Penyaluran Bantuan Sosial Beras Bagi KPM PKH dihadiri Bapak Camat Lau

 

Kementerian Sosial RI bersama Perum BULOG memberikan bantuan sosial khusus tambahan sebagai jaring pengaman sosial (social safety net) dampak Pandemi covid-19. Bantuan Sosial yang dimaksud adalah Bantuan Sosial Beras (BSB) bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH). Bantuan Sosial Beras ditujukan kepada 10 juta KPM-PKH seluruh Indonesia. BSB diberikan selam 3 tahap, yaitu: Agustus, September dan Oktober. Setiap KPM-PKH akan mendapatkan 15 kg beras selama 3 bulan dengan kualitas medium. BSB bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau pangan bagi KPM-PKH.

Di kabupaten Maros sendiri dalam proses distribusi ke masing-masing titik lokasi penayaluran, Kementerian Sosial RI mengandeng PT. Dosni Roha Logistik sebagai pihak transporter. Penyaluran pertama dilakukan secara rapel (2 tahap) untuk tahap Agustus dan September. Kecamatan Lau sendiri mulai melakukan penayaluran pada 25 September 2020 di masing-masing titik lokasi penyaluran. Penyaluran BSB secara simbolis dilaksanakan di Kelurahan Mattiro Deceng pada 28 Agustus 2020 yang dihadiri oleh Bapak Camat Lau, A. Rais Noval, SE, kasi ekokesra, pemerintah kelurahan Mattiro Deceng bersama Supervisor PKH Maros dan Pendamping Sosial PKH kecamatan Lau. Dalam arahannya di hadapan ibu-ibu KPM-PKH Bapak Camat Lau menyampaikan “Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah pusat untuk warganya yang tidak mampu, semoga ibu-ibu semua merasakan manfaatnya. Selain bantuan beras ini, bantuan PKH nya harus dibelanjakan sesuai peruntukan program, misalnya: ada anak sekolah, upayakan bantuannya dibelanjakan untuk kebutuhan sekolah. Jika memiliki bayi-balita, mohon dibelanjakan bantuannya untuk kebutuhan gizi anaknya. Semoga tidak ditemukan lagi anak kurang gizi dan stunting.”

Alasan mengapa Bantuan Sosial Beras (BSB) diberikan untuk KPM-PKH. 1). Peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan terdampak pandemic Covid-19 dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 2). Dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi, 3). Program PKH telah memiliki struktur SDM yang baik sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan program bansos besar, dan 4). Peserta PKH bukan sasaran Bantuan Sosial Sembako (BSB) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Kuota BSB untuk Kecamatan Lau kabupaten Maros sebanyak 1.012 KPM. Dengan rincian masing-masing desa/kelurahan, Kelurahan Allepolea sebanyak 225 KPM, Desa Bonto Marannu sebanyak 79 KPM, Kelurahn Maccini Baji sebanyak 307 KPM, Desa Marannu sebanyak 139 KPM, Kelurahan Mattiro Deceng sebanyak 114 KPM dan Kelurah Soreang sebanyak 148 KPM.

Komentar