Kementerian
Sosial RI bersama Perum BULOG memberikan bantuan sosial khusus tambahan sebagai
jaring pengaman sosial (social safety net) dampak Pandemi covid-19. Bantuan
Sosial yang dimaksud adalah Bantuan Sosial Beras (BSB) bagi Keluarga Penerima
Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH). Bantuan Sosial Beras ditujukan
kepada 10 juta KPM-PKH seluruh Indonesia. BSB diberikan selam 3 tahap, yaitu:
Agustus, September dan Oktober. Setiap KPM-PKH akan mendapatkan 15 kg beras
selama 3 bulan dengan kualitas medium. BSB bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
pokok atau pangan bagi KPM-PKH.
Di
kabupaten Maros sendiri dalam proses distribusi ke masing-masing titik lokasi
penayaluran, Kementerian Sosial RI mengandeng PT. Dosni Roha Logistik sebagai
pihak transporter. Penyaluran pertama dilakukan secara rapel (2 tahap) untuk
tahap Agustus dan September. Kecamatan Lau sendiri mulai melakukan penayaluran
pada 25 September 2020 di masing-masing titik lokasi penyaluran. Penyaluran BSB
secara simbolis dilaksanakan di Kelurahan Mattiro Deceng pada 28 Agustus 2020
yang dihadiri oleh Bapak Camat Lau, A. Rais Noval, SE, kasi ekokesra,
pemerintah kelurahan Mattiro Deceng bersama Supervisor PKH Maros dan Pendamping
Sosial PKH kecamatan Lau. Dalam arahannya di hadapan ibu-ibu KPM-PKH Bapak
Camat Lau menyampaikan “Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah pusat untuk
warganya yang tidak mampu, semoga ibu-ibu semua merasakan manfaatnya. Selain bantuan
beras ini, bantuan PKH nya harus dibelanjakan sesuai peruntukan program,
misalnya: ada anak sekolah, upayakan bantuannya dibelanjakan untuk kebutuhan
sekolah. Jika memiliki bayi-balita, mohon dibelanjakan bantuannya untuk
kebutuhan gizi anaknya. Semoga tidak ditemukan lagi anak kurang gizi dan
stunting.”
Alasan
mengapa Bantuan Sosial Beras (BSB) diberikan untuk KPM-PKH. 1). Peserta PKH
merupakan keluarga miskin dan rentan terdampak pandemic Covid-19 dan terdaftar
dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 2). Dalam keluarga peserta PKH
terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu
mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi, 3). Program PKH telah memiliki
struktur SDM yang baik sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan
program bansos besar, dan 4). Peserta PKH bukan sasaran Bantuan Sosial Sembako
(BSB) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kuota
BSB untuk Kecamatan Lau kabupaten Maros sebanyak 1.012 KPM. Dengan rincian
masing-masing desa/kelurahan, Kelurahan Allepolea sebanyak 225 KPM, Desa Bonto
Marannu sebanyak 79 KPM, Kelurahn Maccini Baji sebanyak 307 KPM, Desa Marannu
sebanyak 139 KPM, Kelurahan Mattiro Deceng sebanyak 114 KPM dan Kelurah Soreang
sebanyak 148 KPM.


Komentar
Posting Komentar